
Pemecatan 27 Ketua RT/RW karena Anak Kades Gagal Nyaleg Dibatalkan
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan kades telah bersedia membatalkan pemecatan 21 ketua RT dan 6 ketua RW karena melanggar perbup.
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan kades telah bersedia membatalkan pemecatan 21 ketua RT dan 6 ketua RW karena melanggar perbup.
Kades di Kabupaten Tangerang memecat 21 ketua RT dan 6 ketua RW. Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan pemberhentian itu cacat administrasi.
Kades di Kabupaten Tangerang memecat 21 ketua RT dan 6 ketua RW karena diduga anaknya gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.