
Kades di Kupang Didenda Rp 50 Juta gegara Ingkar Janji Menikahi Kekasih
Kades Netemnanu Utara, Rinto Obe, dihukum oleh PN Kupang untuk membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 50 juta karena ingkar janji menikahi kekasihnya.
Kades Netemnanu Utara, Rinto Obe, dihukum oleh PN Kupang untuk membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 50 juta karena ingkar janji menikahi kekasihnya.
Kades di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur dipolisikan lantaran menghamili wanita hingga melahirkan anak yang kini berusia 5 bulan.