detikSumutRabu, 01 Nov 2023 10:57 WIB Kades Korupsi Rp 925 Juta, Uangnya Dipakai Karaoke-Nyawer LC Tiap Hari Terdakwa kasus korupsi dana desa, Aklani, membuat pengakuan. Aklani mengaku menghabiskan uang korupsi itu untuk karaoke dan nyawer LC.