
Eks Kades Teras Terpidana Korupsi Buron 16 Tahun Dijebloskan ke Rutan Boyolali
Terpidana kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tanah kas desa, Maryoto (55), dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali usai 16 tahun buron.
Terpidana kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tanah kas desa, Maryoto (55), dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali usai 16 tahun buron.
Antono, mantan kades di Kecamatan Grabag, Magelang ditangkap setelah buron sejak 2016. Dia dibekuk saat sedang menjaga warung di Nganjuk, Jawa Timur.