
Sidang Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Tiga Saksi Redaksi Dihadirkan
Sidang kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi memasuki agenda pemeriksaan saksi. 3 Saksi dihadirkan secara telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi memasuki agenda pemeriksaan saksi. 3 Saksi dihadirkan secara telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi. Penetapan tersangka ini dilakukan sejak Jumat (7/5).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya.
LPSK memberikan perlindungan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, dan saksi kasus penganiayaan itu.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta berkomitmen mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi. Ia mengaku prihatin dengan penganiayaan itu.
Puluhan jurnalis di Surabaya demo, Senin (29/3/2021). Aksi ini dilakukan menyusul tindak kekerasan oknum kepolisian dan TNI kepada jurnalis Tempo, Nurhadi.
Jurnalis Tempo Nurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat. Nurhadi sempat diinterogasi dan mendapat tindakan kekerasan selama 1,5 jam.
Jurnalis Tempo Nurhadi mengaku mendapat kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Nurhadi kini melapor ke Polda Jatim.
Seorang jurnalis Tempo di Surabaya mengaku mengalami tindak kekerasan dari oknum aparat saat sedang meliput. Tempo mengutuk keras aksi kekerasan tersebut.
Kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Surabaya. Seorang jurnalis Tempo, Nurhadi, mengaku dianiaya dan mengalami kekerasan verbal oleh para oknum aparat.