detikNewsRabu, 07 Sep 2022 13:09 WIB Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Bos Sekolah SPI, Julianto Eka Putra alias JE, divonis penjara 12 tahun. JE terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap siswanya.