detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:59 WIB
Uang Rp 1,9 M hingga 53,8 Juta Dong Disita dari 321 WNA di Hayam Wuruk
Hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai mata uang asing, mulai dari rupiah hingga dolar.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:59 WIB
Hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai mata uang asing, mulai dari rupiah hingga dolar.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:18 WIB
Tim gabungan Polri menangkap 321 WNA terkait judi online di Hayam Wuruk. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap pimpinan markas judi tersebut.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:07 WIB
Ratusan WNA diduga terkait judi online diamankan di perkantoran kawasan Jakbar. Aktivitas pidana di kompleks perkantoran tersebut sangat tak diduga.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:00 WIB
Tim gabungan Polri ungkap kasus judi online melibatkan 321 WNA di Hayam Wuruk. Mayoritas datang ke Indonesia untuk bekerja di perjudian online.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:00 WIB
Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di Jakarta Barat. Ratusan warga negara asing diamankan dalam operasi tersebut.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 16:00 WIB
Dia lalu menjelaskan ratusan WNA tersebut tak mendiami tower. Mereka tinggal di sekitar tower.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 15:45 WIB
Dia lalu menjelaskan penyidik akan melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mengusut tuntas kasus ini.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 15:33 WIB
Ratusan WNA diamankan di Hayam Wuruk, Jakbar terkait aktivitas judi online (judol). Polri menemukan puluhan situs judol yang dikelola oleh para WNA tersebut.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 15:26 WIB
Polri membongkar jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta. Sejumlah barang bukti, termasuk brankas dan uang tunai, berhasil diamankan.
detikNewsSabtu, 09 Mei 2026 13:31 WIB
Perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dijaga ketat personel Brimob. Penjagaan dilakukan terkait penggerebekan aktivitas judol.