
Terbongkar Sindikat Judi Online Beraksi dari Apartemen
Judi online yang beroperasi di apartemen di Neglasari, Tangerang, ini dikendalikan oleh dua bos besarnya.
Judi online yang beroperasi di apartemen di Neglasari, Tangerang, ini dikendalikan oleh dua bos besarnya.
"Bos (bernama) Koh Rendi dan Koh Wendy," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Sindikat judi menyewa apartemen untuk mengoperasikan judi online di Neglasari, Tangerang. Mereka menyewa 4 unit sekaligus agar bisa beroperasi di apartemen itu.
Polsek Neglasari membongkar praktik judi online yang bermarkas di kawasan Neglasari, Tangerang. Bisnis judi online itu dilakukan di sebuah apartemen.