detikJatimRabu, 14 Okt 2026 20:15 WIB
LC Nganjuk Diadili gegara Jual Video Pornonya di Telegram
Seorang Lady Companion (LC) di Nganjuk diadili karena mengunggah video porno ke Telegram. Dia mengakui perbuatannya dan terancam 10 tahun penjara.









































