detikFinanceJumat, 18 Feb 2022 19:31 WIB
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Ada syarat baru bagi yang ingin melakukan jual beli tanah. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan harus dilampirkan sebagai syarat permohonan pelayanan transaksi tanah.











































