
Ini Pelaku Penipuan Jual-Beli Rumah Mewah di Jakarta
Polisi meringkus tiga tersangka pelaku penipuan jual-beli rumah mewah di Jakarta. Penangkapan ketiga pelaku ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Polisi meringkus tiga tersangka pelaku penipuan jual-beli rumah mewah di Jakarta. Penangkapan ketiga pelaku ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus sindikat penipu jual-beli rumah mewah di Jakarta.
Polisi terus mengembangkan kasus penipuan jual-beli rumah mewah. Polisi meringkus tiga tersangka baru terkait kasus tersebut.
Polisi mengatakan pihaknya juga akan segera membuat hotline untuk para korban.
Komplotan ini telah meraup uang Rp 2148 miliar selama 5 bulan beraksi. Hasil kejahatan digunakan untuk membeli mobil hingga jam tangan bermerk.
Mereka beraksi sejak Maret 2019 dan telah mendapatkan Rp 214 miliar. Modusnya menggagunkan sertifikat yang 'dibeli' dari korban.
Komplotan ini bermarkas di sebuah rumah di Jalan Tebet Timur 4D Tebet, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut saat ini telah dipasangi garis polisi.
Modus pelaku berpura-pura menjadi pembeli rumah mewah yang akan dijual. Mereka juga menyiapkan notaris palsu.