
Polri Bakal Tindak Tegas Bila Ada Jajaran Jual-Beli Restorative Justice
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mengungkap adanya praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui restorative justice. Bagaimana tanggapan Polri?
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mengungkap adanya praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui restorative justice. Bagaimana tanggapan Polri?
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Komjen (Purn) Adang Daradjatun mengungkapkan ada praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui restorative justice.
MA tetap menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan menolak menjatuhkan uang pengganti Rp 83 M di kasus eks Sekretaris MA Nurhadi. Bagaimana kronologi kasus itu?