
Terbukti Korupsi, Dirut PDAM Kudus Dipecat dengan Tidak Hormat
Plt Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya memecat Direktur Utama PDAM Kudus, Ayatullah Humaini, yang telah divonis 4,5 tahun bui atas kasus suap ratusan juta.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya memecat Direktur Utama PDAM Kudus, Ayatullah Humaini, yang telah divonis 4,5 tahun bui atas kasus suap ratusan juta.
Dirut PDAM Kabupaten Kudus, Ayatullah Humaini, divonis 4,5 tahun bui terkait kasus suap pengangkatan pegawai di PDAM Kudus. Berikut ini pernyataan hakim.
Direktur Utama PDAM Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Ayatullah Humaini, dituntut hukuman 4 tahun penjara terkait kasus suap pengangkatan pegawai.
Kepala Kejari Kudus yang sebelumnya dijabat oleh Rustriningsih kini dijabat oleh Tri Joko. Acara pisah sambut digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, hari ini.
Plt Dirut PDAM Kudus kini dijabat Dewan Pengawas (Dewas). Ini terjadi setelah Dirut PDAM Kudus jadi tersangka dan ditahan terkait suap jabatan.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo dipanggil Kejati Jateng. Hartopo ditanya soal pengangkatan Direktur PDAM Kudus yang jadi tersangka.
Meski sudah menyandang status tersangka, Ayatullah Humaini belum dinonaktifkan dari jabatan direktur PDAM Kudus. Apa alasannya?
Kasus dugaan suap pengangkatan dan penerimaan pegawai di PDAM Kudus memasuki babak baru. Ada tambahan 2 tersangka, Salah satunya adalah direktur PDAM Kudus.
Plt Bupati Kudus, Hartopo membenarkan Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini ditetapkan tersangka oleh Kejati Jateng. Hartopo menyebutkan saat ini Humaini di RS.
Kajari Kudus Rustriningsih sebut ada 2 tersangka baru di kasus pengangkatan dan penerimaan pegawai PDAM Kudus. Penyidikan saat ini ditangani Kejati Jateng.