detikNewsRabu, 13 Mei 2020 22:47 WIB
Tersangka Kasus Gratifikasi Eks Kadis PUPR Mojokerto Segera Disidang
"Tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara terdakwa dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Ali.











































