detikHotRabu, 23 Nov 2022 18:24 WIB Mahkamah Agung Jepang Batalkan Putusan Editor Manga yang Dibui Bunuh Istri Mahkamah Agung Jepang kini membatalkan putusan 11 tahun penjara editor manga milik Kodansha yang dituduh membunuh istrinya pada 2016.