
Tak Ditahan, Jonathan Frizzy Dikenai Wajib Lapor di Kasus Vape Obat Keras
Polisi tidak menahan artis Jonathan Frizzy alias di kasus vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun Jonathan Frizzy dikenakan wajib lapor.
Polisi tidak menahan artis Jonathan Frizzy alias di kasus vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun Jonathan Frizzy dikenakan wajib lapor.
Kasus Jonathan Frizzy terkait peredaran vape etomidate masih diperiksa. Polisi belum memutuskan penahanan karena kondisi kesehatan pascaoperasi.
Ijonk tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5). Pemeriksaan dilakukan dari siang hingga pukul 20.00 WIB malam.
Polisi Polresta Bandara Soetta tetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras. Mereka ungkapkan peran aktif dan barbuk yang disita.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Peran aktif Jonathan di kasus itu diungkap polisi.
Pesinetron Jonathan Frizzy menjadi tersangka kasus vape berisi obat keras etomidate. Ini 7 hal yang diketahui dari kasus ini.
Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait keterlibatan artis Jonathan Frizzy di kasus vape likuid yang mengandung obat keras etomidate.
Artis Jonathan Frizzy ditangkap karena terlibat dalam penyelundupan vape berisi etomidate. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy tegaskan kliennya tak ada riwayat keterlibatan narkotika atau zat berbahaya lainnya sebelum terlibat dalam kasus vape etomidate.
Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape obat keras. Ia dijerat dengan UU Kesehatan Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.