
PDIP Dukung Kaji Ulang Pasal Zina R-KUHP yang Resahkan Turisme Bali
"Setuju (Pasal Perzinaan RKUHP dikaji ulang), negara tidak usah urus privasi warga negara dan penduduk, berlebihan dan melanggar HAM," ujar Eva Kusuma Sundari.
"Setuju (Pasal Perzinaan RKUHP dikaji ulang), negara tidak usah urus privasi warga negara dan penduduk, berlebihan dan melanggar HAM," ujar Eva Kusuma Sundari.
Solidaritas Perempuan mendukung sikap Presiden Jokowi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang KUHP. Pasal-pasal yang kontroversial juga diminta dirombak.