
13 Korporasi Didakwa Rugikan Negara Rp 12 Triliun Terkait Kasus Jiwasraya
Jaksa mengatakan perbuatan ke-13 tersangka korporasi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp Rp 12,157 triliun.
Jaksa mengatakan perbuatan ke-13 tersangka korporasi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp Rp 12,157 triliun.
PT Jakarta juga menyunat vonis Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, menjadi 18 tahun penjara. Joko dinyatakan terbukti korupsi di kasus Jiwasraya.
Pengacara menilai putusan hakim kepada kliennya Joko Hartono Tirto itu hanya copy-paste surat tuntutan jaksa penuntut umum.
Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono. Joko terbukti menerima uang RP 2 M.
Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, divonis penjara seumur hidup karena melakukan korupsi dan memperkaya diri.
Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto dituntut jaksa dengan penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Kejagung, kata Febrie, akan melihat keuntungan yang didapat Joko dari tindak pidana yang diduga diperbuatnya.
Joko disebut sebagai otak dalam perputaran saham gorengan dengan harga tinggi. Bagaimana modus Joko menjual saham gorengan itu?