
Ekspresi Keluarga Usai Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Bui
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono divonis 1,5 tahun penjara. Keluarga yang hadir di persidangan pun tak kuasa menahan kesedihan usai mendengar putusan itu.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono divonis 1,5 tahun penjara. Keluarga yang hadir di persidangan pun tak kuasa menahan kesedihan usai mendengar putusan itu.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono hadapi sidang vonis hari ini. Ia akan divonis mengenai perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor sepakbola.
Pengacara Joko Driyono (Jokdri), Mustofa Abdullah, membantah seluruh dalil replik yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Jaksa meminta hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap terdakwa Joko Driyono (Jokdri) sesuai dengan tuntutan.
Terdakwa Joko Driyono (Jokdri) membantah merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepakbola.
Joko Driyono dituntut 2,5 tahun penjara karena diyakini jaksa merusak barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
Staf Joko Driyono, Salim, mengaku diperintahkan menghancurkan dokumen terkait laporan keuangan PT Liga Indonesia.
Penyidik Satgas Antimafia Bola, Ipda Gusti Ngurah Krisna mengatakan membeberkan temuan sobekan kertas di pantry kantor Joko Driyono.
Sidang ditunda karena saksi dari pihak jaksa penutut umum berhalangan hadir.