
4 Fakta Lolosnya Johanis Tanak dari Putusan Etik Dewas KPK
Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik di kasus chat.
Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik di kasus chat.
Anggota Dewan Pengawas KPK Etik Albertina Ho menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) terkait putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Dewas KPK memutuskan Johanis Tanak tak melakukan pelanggaran dalam kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Shihite.
Dewas KPK menyatakan menemukan bukti komunikasi antara Johanis Tanak dan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyo Sihite. Namun pesan yang dikirim dihapus.
Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak terbukti bersalah di kasus dugaan chat.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik kasus chat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak siang ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron buka suara soal informasi adanya pimpinan KPK yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 gedung Merah Putih. G
"Yang dilaporkan Pak JT (Johanis Tanak)," kata anggota Dewas KPK Harjono di gedung ACLX KPK, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah bertemu dengan tahanan tersangka suap perkara MA, Dadan Tri Yudianto. Dia mengaku tidak mengenal Dadan Tri.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buka suara soal kabar pertemuannya dengan tahanan bernama Dadan Tri. Tanak mengaku latihan menembak pada saat itu.