detikJogjaKamis, 22 Mei 2025 17:12 WIB
Warga Lempuyangan Dideadline Kosongkan Bangunan Sepekan
Warga Tegal Lempuyangan, Kota Jogja, diberi waktu 7 hari untuk mengosongkan bangunan setelah menerima surat peringatan dari PT KAI.












































