
Ancaman Hukuman untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Medsos
Member JKT48 berinisial A mengalami pelecehan seksual di media sosial. Korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum.
Member JKT48 berinisial A mengalami pelecehan seksual di media sosial. Korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum.
Member JKT48 yang berinisial A mengalami pelecehan lewat DM Instagram. Dia akan diperiksa polisi terkait kasus ini.
Member girl band JKT48 berinisial A mendapatkan aksi pelecehan seksual melalui akun media sosialnya. Komnas Perempuan angkat bicara terkait kasus ini.
Member JKT48 melaporkan akun @kurniawan037 karena mengirim pesan dengan kata-kata kotor. Kasus ini mulai diselidiki polisi.
Polisi menyebut pelaku mengirimkan pesan dengan perkataan kotor ke akun Instagram A, member JKT48.
Pihak JKT48 melaporkan dugaan pelecehan di media sosial (7/11). Polisi mengungkap pelecehan yang dialami berupa kata-kata kotor oleh akun @kurniawan037.
Salah satu member JKT48 mengalami pelecehan seksual melalui Instagram. Ini dia ancaman hukum yang bisa menimpa pelaku yang kirim foto dan pesan cabul.
Kasus tersebut kini masuk ke tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta klarifikasi member JKT48 soal pelecehan seksual itu.
Salah seorang anggota JKT48 berinisial A mengaku mengalami pelecehan seksual. Tapi ternyata ada musisi lain yang pernah menjadi korban kasus serupa.
Grup idola JKT48 sedang goyang di masa pandemi menjadi berita populer hari ini. Selain itu, ada cerita karyawan di Surabaya yang dibui karena sebar video mesum.