detikHealthJumat, 18 Jan 2019 14:30 WIB
Aturan Baru 'Urun Biaya' Bukan untuk Turunkan Defisit BPJS
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 menetapkan kewajiban 'urun biaya' untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan. Apa tujuannya?











































