
Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, MAKI Minta Tiket Rp 90 Juta Dibayar
MAKI meminta Kaesang tetap membayar ongkos jet pribadi Rp 90 juta per penumpang kepada KPK.
MAKI meminta Kaesang tetap membayar ongkos jet pribadi Rp 90 juta per penumpang kepada KPK.
KPK menyatakan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep bukan gratifikasi, karena dia bukan penyelenggara negara dan terpisah dari orang tua.
Kaesang menyebut dirinya menumpang jet pribadi milik temannya saat ke Amerika Serikat (AS) bersama Erina Gudono. KPK mengungkap inisial teman Kaesang ini.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut Kaesang Pangarep pergi ke Amerika Serikat pakai jet pribadi dengan harga tiket Rp 90 juta/orang.
KPK memastikan masih memproses soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang didapat Kaesang dan Bobby Nasution. Pengusutan hanya dipindah ke direktorat lain.
KPK batalkan rencana klarifikasi Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. KPK juga membantah ada tekanan dari pihak luar.