
Kasus Pengancamannya Sudah P21, Jerinx: Kun Fayakun!
Berkas kasus pengancaman Jerinx telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Saat ditanya kesiapannya, berikut tanggapan Jerinx.
Berkas kasus pengancaman Jerinx telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Saat ditanya kesiapannya, berikut tanggapan Jerinx.
Jerinx SID ditemani Nora Alexandra dan pengacara tiba di Kejari Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Pihak Jerinx berharap tak ada penahanan.
Jerinx SID tiba di Kejari Jakarta Pusat didampingi Nora Alexandra dan kuasa hukum. Ia mengaku berusaha kooperatif dalam menjalani kasus tersebut.
Jerinx segera disidangkan di kasus pengancaman. Jerinx mengaku siap menjalani proses hukum yang akan dijalaninya nanti.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya ditemani Nora Alexandra. Jerinx memenuhi panggilan terkait pelimpahan bukti dan tersangka kasus pengancaman ITE.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pukul 08.50 WIB ditemani istrinya, Nora Alexandra. Jerinx akan diserahkan ke JPU karena kasus pengancaman dinyatakan lengkap.
Pagi ini penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Jerinx ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kasus pengancaman musisi Jerinx 'SID' memasuki babak baru. Jerinx akan dilimpahkan ke kejaksaan, Rabu (1/12) besok pagi.
Polisi melimpahkan berkas kasus pengancaman tersangka Jerinx SID ke jaksa. Saat ini berkas Jerinx sedang diteliti jaksa.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung Jerinx menjadi duta antinarkoba di Bali. Cucun menilai Jerinx memiliki basis fans kuat.