
Jerinx Bakal Bacakan Nota Keberatan dalam Sidang Virtual Hari Ini
Jerinx dijadwalkan akan mengikuti persidangan secara online (daring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jerinx dijadwalkan akan mengikuti persidangan secara online (daring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengacara berharap Jerinx 'SID' dihadirkan secara langsung di sidang dengan agenda pembacaan eksepsi yang akan digelar Rabu (22/12) besok.
"Tawaran tanah, uang, bagaimana caranya biar bisa mencabut laporan itu semua dari pihak J," kata Adam Deni.
Adam Deni resmi melaporkan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, setelah dituding meminta Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan.
Perseteruan Adam Deni dengan pengacara Jerinx 'SID', Sugeng Teguh Santoso, semakin runcing. Hari ini Adam Deni akan melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya.
Setelah menuding pelapor minta Rp 10 M ke Jerinx, kini Teguh Santoso menyebut soal 'bos kuat' di belakang Adam Deni. Siapa 'bos kuat' yang dimaksud?
Pengacara I Gede Ari Astina alias Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso mengungkap kliennya sempat dimintai Rp 10 miliar. Tudingan itu diperkarakan Adam Deni.
Pengacara Jerinx, Sugeng, menyebut kliennya sempat dimintai Rp 10 miliar sebagai syarat Adam Deni mencabut laporan. Adam Deni tak terima tuduhan itu.
Pengacara I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso, menyebut Adam Deni sempat meminta uang kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan.
Jerinx berharap keluar dari tahanan dengan memohon penangguhan penahanan. Ibunda yang sakit-sakitan menjadi aladan dirinya minta penangguhan penahanan.