
Polemik di Seputaran Sidang Kasus Jerinx: Dari WO hingga Bercumbu
Ada beberapa perilaku Jerinx di seputaran kasus 'IDI Kacung WHO' yang menuai polemik. Dari WO saat sidang hingga bercumbu dengan istri di mobil tahanan.
Ada beberapa perilaku Jerinx di seputaran kasus 'IDI Kacung WHO' yang menuai polemik. Dari WO saat sidang hingga bercumbu dengan istri di mobil tahanan.
Jerinx divonis bersalah melakukan ujaran kebencian dengan posting-annya mengenai 'IDI kacung WHO' dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 2 bulan.
Jerinx divonis satu tahun dua bulan penjara. Raut wajah Jerinx pun tak terlihat tersenyum dan langsung menengok ke Nora Alexandra.
Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam kasus ujaran 'IDI kacung WHO'. Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu mengungkapkan deretan pernyataan JPU yang dinilainya memberatkan.
Kesetiaan Nora Alexandra kepada Jerinx tak pernah padam. Menanti hasil putusan sidang, Nora Alexandra bersama keluarga dan sahabat doakan Jerinx bebas.
JPU meminta majelis hakim mengabulkan tuntutan. JPU juga meminta majelis hakim menolak pembelaan dari penasihat hukum terdakwa Jerinx SID.
Jerinx menuturkan IDI pusat meminta IDI Bali melaporkan dia dengan pasal pencemaran nama baik, bukan pasal ujaran kebencian.
Asa Jerinx 'SID' meminta sidang tatap muka tak pernah padam. Kali ini nama jaksa Pinangki disebut-sebut saat sidang Jerinx itu, ada apa?
Jerinx SID menjalani sidang kedua yang digelar online. Jerinx bertanya apa salahnya di kasus dugaan ujaran kebencian melalui postingan 'IDI Kacung WHO' itu.