
Kuasa Hukum Jerinx Akan Minta Dokter Tirta Jadi Saksi
Tim kuasa hukum I Gede Aryatisna alias Jerinx SID, berencana meminta dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam kasus pengancaman melalui media elektronik kliennya.
Tim kuasa hukum I Gede Aryatisna alias Jerinx SID, berencana meminta dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam kasus pengancaman melalui media elektronik kliennya.
Usai menjalani sidang saksi ahli, Jerinx tunjukkan foto yang diduga adalah Adam Deni yang sedang melecehkan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jerinx SID pertanyakan pasal yang dikenakan terhadap dirinya. Jerinx sebut hasil visum dari Polda Metro Jaya tunjukkan psikologis Adam Deni tidak terancam.
Jerinx SID tiba-tiba menunjukkan foto seseorang berinisial AD yang menunjukkan jari tengah sembari memegang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apa maksudnya?
Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih, menilai percakapan telepon Jerinx 'SID' dengan Adam Deni masuk dalam kategori ancaman.
Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik. Ahli ITE hingga digital forensik menjadi saksi di sidang kali ini.
Jerinx menyebut Adam Deni sebagai orang yang tak sesuai fakta. Hal tersebut ia sampaikan usai mendengar keterangan dari saksi ahli di persidangan. Kenapa?
Pengacara Jerinx keberatan soal barang bukti dugaan pengancaman yang diperiksa ahli bahasa, karena bukan dalam bentuk audio melainkan transkripan.
Dokter Tirta pernah diminta pengacara Jerinx untuk jadi saksi di sidang kliennya. Namun permintaan itu ditolak. Bagaimana respons pihak Jerinx?
Dalam siidang kasus dugaan pengancaman Jerinx disebut ahli bahasa mengatakan, bahwa kata-kata yang disampaikan Jerinx ke Adam Deni adalah pengancaman.