
Kala Adam Deni Positif Corona di Rutan Jelang Dibawa ke Pengadilan
Segera akan disidang, tersangka kasus ITE Adam Deni positif Corona. Adam Deni pun didoakan Jerinx 'SID' cepat pulih dan melanjutkan kewajiban hukum.
Segera akan disidang, tersangka kasus ITE Adam Deni positif Corona. Adam Deni pun didoakan Jerinx 'SID' cepat pulih dan melanjutkan kewajiban hukum.
Jerinx SID menegaskan dirinya dipenjara lantaran tak punya uang Rp 15 miliar. Jika keinginan Adam Deni bisa ia penuhi maka kasusnya tak akan berlanjut.
Jerinx SID mengaku dirugikan karena kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Akibatnya Jerinx dan istrinya sempat mempunyai keinginan untuk bunuh diri.
Jerinx SID mengaku tak kaget Jaksa Penuntut Umum menuntut dirinya pidana dua tahun penjara. Ia berharap nantinya hakim dapat memberikan putusan yang objektif.
Jerinx mengaku kapok dan akan pensiun membahas polemik isu sosial. Setelah bebas nanti, Jerinx ingin fokus menjadi orang tua dan menjaga ibunya.
Tersangka kasus ITE, Adam Deni Gearaka, dinyatakan positif Corona (COVID-19) di Rutan Bareskrim Polri. Jerinx pun mendoakan Adam Deni cepat pulih.
I Gede Aryastina alias Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara terkait kasus pengancaman Adam Deni. Jerinx menyebut kejahatan Adam Deni jauh di atas dirinya.
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Jerinx SID dua tahun penjara. JPU meyakini Jerinx bersalah melakukan pengancamam Adam Deni.
I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Apa pertimbangan jaksa?
Pengacara Jerinx berencana melaporkan Adam Deni terkait pemberian keterangan palsu di persidangan. Adam Deni dinilai telah berbohong saat jadi saksi.