
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Jerinx 1 Tahun Penjara
Hakim menjatuhkan vonis terhadap I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' selama 1 tahun penjara. Apa pertimbangan hakim?
Hakim menjatuhkan vonis terhadap I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' selama 1 tahun penjara. Apa pertimbangan hakim?
Jerinx Superman Is Dead (SID) akan mendengarkan putusan terkait kasus pengancaman ke Adam Deni Gearaka. Kali ini Jerinx didampingi sang istri, Nora Alexandra.
Jerinx SID hari ini akan mendengarkan putusan terkait kasus pengancaman ke Adam Deni Gearaka. Kali ini, Jerinx didampingi sang istri, Nora Alexandra.
Jerinx akan menghadapi sidang vonis kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka hari ini. Jerinx akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jerinx 'SID' menyampaikan penyesalannya terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx mengaku memiliki rencana program bayi tabung.
Jerinx menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di dalam persidangan yang digelar Selasa (22/2) atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Berikut penuturannya.
Jerinx menyesal di hadapan majelis hakim karena telah berbicara kasar saat menelepon Adam Deni. Ia pun berjanji tak akan mengulanginya lagi.
Jerinx membacakan pleidoi setelah dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa. Dalam pleidoinya, Jerinx memaparkan rekam jejak Adam Deni Gearaka sebagai pemeras.
Adam Deni sempat mengaku takut dengan penggemar SID, Outsider. Koordinator penggemar SID membantah para penggemar Jerinx memiliki karakter yang tidak baik.
Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara oleh JPU terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx menyiapkan sejumlah pembelaan untuk sidang pleidoi mendatang.