
Pengacara Jerinx Tolak Dakwaan Jaksa: Tak Ada Rasa Takut di Visum Adam Deni
Pengacara I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID', Laudin Napitupilu, mengatakan hasil visum menunjukkan tidak ditemukan rasa takut terhadap diri Adam Deni.
Pengacara I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID', Laudin Napitupilu, mengatakan hasil visum menunjukkan tidak ditemukan rasa takut terhadap diri Adam Deni.
Menurut pihak Jerinx, Adam Deni secara sengaja merekam percakapan tanpa seizin Jerinx maupun lembaga hukum yang berwenang.
Sidang kasus pengancaman musisi Jerinx digelar hari ini, Rabu (22/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi.
Jerinx menuding Adam Deni memintanya uang Rp 15 miliar untuk bos-bosnya. Lalu apa kata Adam Deni?
Pihak I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' menuding Adam Deni Gearaka meminta Rp 15 miliar agar kasus pengancaman berisi kekerasan di Polda Metro Jaya dicabut.
Jerinx disebut diminta membayar Rp 15 miliar oleh Adam Deni agar laporan kasus ini dicabut.
Pengacara berharap Jerinx 'SID' dihadirkan secara langsung di sidang dengan agenda pembacaan eksepsi yang akan digelar Rabu (22/12) besok.
Adam Deni resmi melaporkan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, setelah dituding meminta Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan.
Pengacara I Gede Ari Astina alias Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso mengungkap kliennya sempat dimintai Rp 10 miliar. Tudingan itu diperkarakan Adam Deni.
Anggota DPR mengkritik jaksa yang menahan Jerinx tersangka kasus pengancaman. Dia menilai harusnya jaksa menerapkan restorative justice dalam kasus ini.