detikSumutJumat, 02 Des 2022 11:16 WIB
Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Kostrad Akan Dipecat
Perwira Paspampres yang memperkosa prajurit dari Kostrad akan dipecat. Selain dipecat, oknum itu akan dihukum secara pidana.











































