
Tok! Jefri Nichol dan 2 Tergugat Lain Wajib Bayar Rp 4,2 M Kasus Wanprestasi
Sidang putusan kasus wanprestasi, Jefri Nichol, sang bunda, dan mantan manajernya, Baetz Agagon diputus bersalah dan wajib bayar Rp 4,2 miliar.
Sidang putusan kasus wanprestasi, Jefri Nichol, sang bunda, dan mantan manajernya, Baetz Agagon diputus bersalah dan wajib bayar Rp 4,2 miliar.
Hari ini (2/12) sidang putusan kasus wanprestasi antara Jefri Nichol dan Falcon Pictures ditunda hingga 16 Desember mendatang.