
Polisi Tangkap RE Rekan Jefri Nichol Pakai Ganja: Profesinya Entertainer
Polisi menangkap tersangka lain berinisial RE (30) di kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol. Polisi menyebut Jefri mengonsumsi ganja bersama-sama dengan RE.
Polisi menangkap tersangka lain berinisial RE (30) di kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol. Polisi menyebut Jefri mengonsumsi ganja bersama-sama dengan RE.
Polisi menetapkan artis Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Polisi pun menahan Jefri.
Mengaku baru dua kali mengonsumsi ganja, Jefri Nichol dapatkan secara cuma-cuma dari oknum berinisial T. Siapakah oknum T ini?
Polisi terus mendalami kasus ganja yang menjerat Jefri Nichol. Polisi masih menunggu hasil asesmen dari pihak BNN untuk kemungkinan Jefri direhab atau tidak.
Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kepada Jefri Nichol yang ditangkap atas kepemilikan 6,01 gram ganja.
Artis Jefri Nichol ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja. Setelah jalani tes urine, polisi menyatakan Jefri positif mengkonsumsi ganja.
Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019. Aktor berusia 20 tahun itu tertangkap tangan sedang membeli papir.
Polisi merilis kasus Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan. Dalam rilis tersebut terlihat Jefri awalnya berdiri di belakang polisi.
Aktor muda berbakat Jefri Nichol mengatakan memakai ganja adalah sesuatu kebodohan yang seharusnya tidak dilakukannya.
Jefri Nichol buka suara soal penggunaan ganja saat dirilis Polres Jaksel hari ini. Dirinya mengaku baru-baru ini mengonsumsi jenis narkoba yang satu itu.