detikJatimSenin, 18 Nov 2024 21:30 WIB PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Ini Barang dan Jasa Terdampak Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN naik menjadi 12%. Masyarakat Jatim diimbau mempersiapkan diri dan memahami barang serta jasa yang terdampak.