
Polda Sultra Tangkap 2 Selebgram Wanita Promosikan Judi Online
Polda Sultra menangkap dua selebgram wanita berinisial AA (19) dan GA (23) gegara mempromosikan judi online di akun media sosial masing-masing.
Polda Sultra menangkap dua selebgram wanita berinisial AA (19) dan GA (23) gegara mempromosikan judi online di akun media sosial masing-masing.
Polresta Barelang mengungkap jaringan marketing judi online yang beroperasi di Batam, Kepri. Omzet jaringan judi online tersebut mencapai 2,2 M per bulan.