
Pabrik Jamu Ilegal Dioplos Bahan Kimia di Banyuwangi Digerebek
BPOM menggerebek pabrik obat tradisional dioplos dengan obat kimia secara ilegal. Pabrik itu sudah pernah ditindak tapi nekat beroperasi di Banyuwangi.
BPOM menggerebek pabrik obat tradisional dioplos dengan obat kimia secara ilegal. Pabrik itu sudah pernah ditindak tapi nekat beroperasi di Banyuwangi.
Sebanyak 2.744 botol jamu tradisional yang mengandung bahan kimia diamankan oleh BPOM di Jambi.
18 ribu botol jamu ilegal yang mengandung zat kimia Parasetamol dimusnahkan di Asahan.
Praktisi Hukum Banyuwangi angkat bicara soal BPOM RI dinilai kurang profesional saat menyita 7 truk barang bukti. Barang bukti disita dari pabrik jamu ilegal.
BPOM RI membongkar produksi jamu tradisional ilegal di Banyuwangi. Jamu ilegal tersebut diproduksi di tiga pabrik.
Dittipiter Bareskrim Polri meringkus seorang tersangka peracik jamu ilegal berinisial YS. Pelaku diamankan lantaran menjual jamu campuran tanpa izin edar.
Berbekal buku bekas, seorang kakek di Lamongan memproduksi jamu secara ilegal. Aksi itu berlangsung selama 24 tahun.
Dua warga Bojonegoro memproduksi dan mengedarkan jamu ilegal selama 8 tahun. Usaha mereka beromzet ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Jajaran Satres Narkoba Polres Banjar mengungkap peredaran jamu palsu. Sedikitnya 300 ribu kapsul diamankan.
Jamu palsu tersebut terbuat dari berbagai bahan tanpa dosis. Pelaku mendapat omzet Rp 6-7 juta dari berjualan jamu tersebut.