
Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Akibat kasus korupsi 109 ton emas Antam, kerugian uang negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan ini belum didasarkan pada perhitungan ahli.
Akibat kasus korupsi 109 ton emas Antam, kerugian uang negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan ini belum didasarkan pada perhitungan ahli.
7 saksi yang diperiksa Kejagung terkait kasus 109 ton emas berlabel ilegal Antam telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut peran masing-masing tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga 109 ton emas berlabel ilegal Antam.
Polri membenarkan satu anggota Densus 88 yang diamankan di Kejagung soal penguntitan Jampidsus. Anggota itu sudah diperiksa Propam dan hasilnya tak ada masalah.
Polri angka bicara merespons pernyataan Kejagung terkait penguntitan Jampidsus. Polri menegaskan tidak ada masalah antara Kejaksaan dan Polri.
Kejagung menjelaskan proses lelang saham yang diduga ada kejanggalan oleh KSST ke KPK. Kejagung menilai laporan itu keliru.
KPK telah menerima laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang terhadap Jampidsus Kejagung. KPK akan memproses laporan tersebut.
Pemanggilan itu terkait isu yang beredar seputar Jampidsus dikuntit oknum Densus 88. Baik Kapolri maupun Jaksa Agung sama-sama menyatakan tidak ada masalah.
Kejagung memastikan warga bisa tetap bekerja dan pendapatan negara tidak terganggu meskipun lima smelter terkait kasus timah telah disita.
Kejagung memeriksa eks Mendag M Lutfi sebagai saksi terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.