detikJabarMinggu, 09 Okt 2022 04:30 WIB
Ibu Hamil Tak Punya BPJS Bisa Lahiran Gratis, Simak Syaratnya
Kabar baik! Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil yang tidak mampu.










































