detikSulselSelasa, 08 Apr 2025 19:30 WIB Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayati Beri Jaminan Uang Jadi Tahanan Rumah Hakim PN Makassar mengabulkan permohonan tahanan rumah untuk terdakwa kasus skincare bermerkuri Mira Hayati demi alasan kemanusiaan dan perawatan bayi.