
Catat! Pelat 'RF' Tak Kebal Ganjil Genap
Ada 17 jenis kendaraan yang bebas melintas di kawasan ganjil genap Jakarta. Pelat 'RF' tidak kebal aturan ganjil genap.
Ada 17 jenis kendaraan yang bebas melintas di kawasan ganjil genap Jakarta. Pelat 'RF' tidak kebal aturan ganjil genap.
Kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap di 13 titik tersebut berlaku mulai Senin (25/10).
Ganjil genap Jakarta kini diperluas menjadi 13 titik. Berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Perluasan ganjil genap di 25 kawasan akan diputuskan dalam rapat lintas instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10) besok.
Ganjil-genap Jakarta hari ini kembali ke aturan 'normal'. Ganjil-genap berlaku 2 sesi pada pagi dan sore hari di hari kerja Senin sampai Jumat.
Polda Metro Jaya membuat pengaturan ganjil genap yang 'baru'. Mulai Senin (18/10), ganjil genap berlaku 2 sesi setiap Senin-Jumat saja.
Ganjil genap kembali berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB tiap Senin-Jumat. Ini berlaku mulai Senin 18 Oktober 2021.
Polda Metro Jaya mengkaji untuk membuka kembali 25 titik ganjil-genap di Jakarta. Saat ini gage berlaku di Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.
Ganjil genap kini kembali ke aturan awal, yakni berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, setiap Senin-Jumat.