
Kejagung Periksa Istri Eks Dirjen KA di Kasus Korupsi Jalur Besitang-Langsa
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa RREP, selaku istri Mantan Dirjen Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono.
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa RREP, selaku istri Mantan Dirjen Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono.
Mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik, dituntut 8 tahun penjara.
Saksi di persidangan menyinggung soal sleeping fee dalam proyek jalur KA Besitang-Langsa. Terdapat pihak yang tak bekerja tapi mendapat bayaran.
Hikmat mengaku diminta memberikan commitment fee untuk pemeriksaan BPK senilai 1,5 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 1 miliar.