detikOtoKamis, 09 Jul 2020 13:22 WIB
Ini Dasar Hukum Soal Pemerintah Bisa Dituntut karena Jalanan Rusak
Banyak korban kecelakaan karena jalanan rusak. Kalau jalanan dibiarkan rusak dan menimbulkan kecelakaan, pemerintah sebagai penyelenggara jalan bisa dituntut.












































