
Pinangki Kini di Balik Jeruji
Setelah dicopot dari jabatannya di Kejaksaan Agung, Jaksa Pinangki ditangkap dan kemudian ditahan karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.
Setelah dicopot dari jabatannya di Kejaksaan Agung, Jaksa Pinangki ditangkap dan kemudian ditahan karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.
Kejagung resmi menetapkan jaksa Pinangki sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.
Kasus Djoko Tjandra menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari yang bertugas di Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan suap. Berikut 3 hal soal jaksa Pinangki.
Kejagung menahan Pinangki karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
Langkah Kejagung tidak berhenti pada kasus foto bersama, tapi dugaan tindak pidana jaksa Pinangki juga dibidik.
Kejagung menyebut Pinangki turut berperan untuk mengkondisikan PK Djoko Tjandra.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 3 jaksa agung muda, termasuk Jamintel. Burhanuddin menepis rotasi tersebut terkait dengan Djoko Tjandra.
Pinangki memiliki harta Rp 6,8 miliar, tepatnya Rp 6.838.500.000. Berikut 3 faktanya.
Suap yang diterima Pinangki dinilai cukup besar, bahkan lebih besar dari kekayaannya.
Kejaksaan Agung menyebut akan mendalami kasus suap dan gratifikasi jaksa Pinangki. Kejagung akan menelusuri siapa saja yang terlibat terkait suap Pinangki.