
ICW Ungkap 2 Alasan KPK Harus Segera Ambil Alih Penanganan Kasus Pinangki
ICW mendesak agar KPK mengambil alih kasus jaksa Pinangki dari Kejagung. Alasannya agar menjaga objektivitas penyidik dalam menangani perkara tersebut.
ICW mendesak agar KPK mengambil alih kasus jaksa Pinangki dari Kejagung. Alasannya agar menjaga objektivitas penyidik dalam menangani perkara tersebut.
Polri menjelaskan Jaksa Pinangki menolak diperiksa karena hari ini adalah jadwal anaknya membesuk dirinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk menyerahkan pengusutan kasus Pinangki ke KPK. Apa respons Kejagung?
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki pada Kamis (27/8). Namun, pemeriksaan yang rencananya di Kejaksaan Agung itu belum terlaksana.
MA menegaskan tidak pernah menerima permohonan fatwa dari Djoko Tjandra. MA bingung pihaknya dikait-kaitkan menyusul pengembangan kasus suap Jaksa Pinangki.
Kejagung menyebut jaksa Pinangki menolak diperiksa Bareskrim Polri terkait Djoko Tjandra. Apa alasannya?
Kejagung mengatakan baik KPK maupun Kejagung sudah punya kewenangan tersendiri untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Anggota DPR Wihadi Wiyanto yakin Pinangki tidak akan mengurus fatwa untuk Djoko Tjandra jika tidak oknum MA. Wihadi meminta Kejagung mengusut oknum MA itu.
Komisi Kejaksaan menduga, ada 'kekuatan besar' yang melindungi jaksa Pinangki dalam kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Namun hal tersebut ditepis Kejagung.
Kejaksaan Agung membantah adanya konflik kepentingan terkait pemeriksaan yang hendak dilakukan Komisi Kejaksaan atau Komjak terhadap jaksa Pinangki.