
Video Kejagung Pertimbangkan Libatkan KPK di Kasus Jaksa Pinangki
Kejagung menyadari ada kewenangan yang dimiliki KPK untuk mengurus kasus tersebut.
Kejagung menyadari ada kewenangan yang dimiliki KPK untuk mengurus kasus tersebut.
Jampidsus Ali Mukartono menyebut pemeriksaan jaksa Pinangki terkait dugaan suap terpidana Djoko Tjandra baru dilakukan satu kali.
Jaksa Pinangki adalah tahanan pidana khusus karena terseret kasus dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra. Artinya, Pinangki harus mengenakan rompi pink.
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, batal diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus suap jaksa Pinangki hari ini. Ia meminta agar dijadwal ulang.
Terungkap foto jaksa Pinangki berompi tahanan Kejagung. Kejagung menyebut tidak ada perbedaan perlakuan terhadap jaksa Pinangki dengan tahanan lainnya.
"Nanti kita pertimbangkan, sejauh mana. Karena ada kewenangan KPK, boleh juga," kata Jampidsus Ali Mukartono.
Kejagung mengatakan jaksa Pinangki Sirna Malasari baru diperiksa satu kali. Pinangki baru diperiksa satu kali sejak menjadi tersangka.
Terungkap foto Pinangki Sirna Malasari berompi tahanan warna pink khas pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Seperti apa penampakannya?
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendapatkan foto Jaksa Pinangki berompi tahanan. Ia pun meminta Kejagung transparan atas pemeriksaan Jaksa Pinangki.
MAKI menerima foto Jaksa Pinangki mengenakan rompi tahanan Kejagung. MAKI mengapresiasi Kejagung yang telah memperlakukan Pinangki sama seperti tahanan lainnya.