
KPK: Proses Kasus Pinangki di Kejagung Cepat, Kita Kawal Agar Profesional
KPK ikut hadir di gelar perkara kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejagung. KPK menilai proses di Kejagung sudah cepat.
KPK ikut hadir di gelar perkara kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejagung. KPK menilai proses di Kejagung sudah cepat.
Kejagung menjelaskan kenapa gelar perkara baru kasus Pinangki dilakukan saat ini. Dia memastikan Kejagung terbuka dalam mengusut kasus Pinangki.
Kejagung hari ini melakukan gelar perkara kasus gratifikasi jaksa Pinangki. Pihak KPK hingga Komisi Kejaksaan RI (Komjak) telah tiba di Kejagung.
Adik jaksa Pinangki, Pungki Primarini, kembali diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya
"Saya sempat sampaikan alat bukti petunjuk berupa CCTV di ruangan tersangka Pinangki Sirna Malasari itu apa kabarnya?" kata Peneliti ICW, Kurnia.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengaku diundang pada gelar perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia menegaskan akan hadir.
ICW mempertanyakan jaringan Jaksa Pinangki di MA yang membantu mengurus fatwa Djoko Tjandra. Menurut ICW, Jaksa Pinangki tidak mungkin bekerja sendiri.
Gelar Perkara kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari digelar besok di Gedung Bundar Jampidus Kejagung. Kejagung mengundang KPK hingga Bareskrim Polri.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriyansyah mendatangi KPK untuk berkoordinasi gelar perkara kasus yang menjerat Jaksa Pinangki.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyambangi gedung KPK. Kedatangannya terkait penyidikan kasus jaksa Pinangki.