
MAKI ke KPK Jelaskan soal 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra-Pinangki-Anita
MAKI datang untuk menjelaskan lebih detail terkait istilah 'King Maker' dan nama-nama inisial lain yang diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.
MAKI datang untuk menjelaskan lebih detail terkait istilah 'King Maker' dan nama-nama inisial lain yang diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.
Tersangka kasus suap Djoko Tjandra-Pinangki, Andi Irfan Jaya (AIJ) dibawa ke KPK. Andi Irfan akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung di KPK.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana Pinangki pada 23 September 2020.
Berkas perkara Pinangki itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki dijerat dengan pasal penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang.
Kejagung mengungkap rencana Djoko Tjandra memberikan uang senilai USD 10 juta kepada pejabat MA untuk mempermudah pengurusan fatwa MA. Apa respons MA?
Kini, berkas perkara Pinangki telah dilimpahkan oleh Kejagung ke Pengadilan Tipikor dan siap disidangkan. Seperti apa rangkaian kasusnya?
Jaksa Pinangki menerima uang muka untuk memuluskan rencana fatwa MA terpidana Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, tetapi rencana itu batal.
Kejagung menyebut Pinangki menggunakan uang yang diduga suap berasal dari Djoko Tjandra untuk membeli mobil dan perawatan kecantikan di Amerika Serikat.
Kejagung menyebut ada rencana pemberian USD 10 juta ke pejabat di MA dan di kejaksaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam membebaskan terpidana Djoko Tjandra melalui fatwa MA. Seperti apa?