detikJabarSenin, 06 Jan 2025 22:38 WIB
Kawanan Geng Motor Bebas Sejenak gegara Jaksa Salah Susun Surat Dakwaan
Empat terdakwa penganiayaan di Tasikmalaya awalnya dibebaskan, namun kembali ditahan setelah jaksa mengakui kesalahan dalam surat dakwaan.












































