
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Ditutup 2 Hari untuk Disemprot Disinfektan
JPU kasus penyerangan Novel Baswedan, Fedrik Adhar, meninggal karena Corona. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pun ditutup 2 hari untuk disemprot disinfektan.
JPU kasus penyerangan Novel Baswedan, Fedrik Adhar, meninggal karena Corona. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pun ditutup 2 hari untuk disemprot disinfektan.
Sebelum terjangkit COVID-19, jaksa Fedrik sempat pulang kampung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia karena positif Corona. Kejari Jakut akan melakukan rapid test kepada karyawannya.
Novel Baswedan berduka atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar. Fedrik Adhar adalah jaksa di sidang 2 terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan.